Rapim B BRMP: Instruksikan Pengawasan Realisasi Per-2 kali Seminggu
Jakarta (1/12) – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian bersama jajaran Eselon 2 nya berikut Kapoksi dan Timker di Sekretariat serta BRMP Pengelola Hasil mengikuti Rapat Pimpinan B yang dipimpin oleh Bapak Kepala BRMP, Prof. Dr. Fadjry Djufry, M.Si., GRCE. Dalam Rapat Pimpinan ini dibahas beberapa agenda penting menindaklanjuti arahan Menteri maupun arahan Ketua Komisi IV, DPR RI. Disebutkan di antaranya untuk memperhatikan melalui penggalangan dana bagi korban bencana 3 Provinsi Pulau Sumatera, sebagaimana juga berdampak bagi wilayah BRMP yaitu, BRMP Aceh, BRMP Sumut dan BRMP Sumbar. Penggalangan dana ini juga untuk korban lain yang terkena dampak, himbau Fadjry.
Agenda lain berkenaan dengan pencapaian target realisasi anggaran sebagaimana BRMP ditargetkan mencapai 98,12%, oleh karenanya diminta seluruh Eselon II dan Satker di bawahnya untuk mengawasi langsung percepatan realisasi, termasuk didalamnya kegiatan ICARE yang baru saja memperoleh No Objection Letter (NOL) untuk kegiatan Matching Grant. Ibu Sesba dan Kepala Badan menyebutkan untuk semua provinsi ICARE bekerja keras melakukan percepatan, disamping tentunya pengawasan melekat berkaitan dengan administrasinya agar dipastikan per 2x dalam seminggu diadakan koordinasi dan pantau pelaksanaannya dengan baik, ini juga berlaku untuk seluruh Satker termasuk di Sekretariat dan Poksinya, jelas Husnain lagi.
Berkenaan dengan rencana penganggaran 2026, disebutkan oleh Kepala BRMP bahwa kondisi ke depan mengenai salah satu point pada hasil Rapat Dengar Pendapat dari masukan Ketua Komisi IV DPR bahwa BRMP sudah beberapa kali mendapat perhatian dan Ia meminta seluruh jajarannya untuk memberikan informasi capaian-capaian yang dihasilkan, baik saat BRMP, BSIP dan termasuk rencana ke depan, seperti apa. Hal-hal yang tetap dilanjutkan terkait standar, pun diinstruksikan untuk tetap dikerjakan. Terutama kondisi dahulu sebagai Mirror Codex juga tetap diperhatikan dan bahkan bisa diusulkan agar melekat di BRMP, tambahnya.
Instruksi lain berkenaan dengan upaya berkoordinasi mengenai penyaluran bantuan pemerintah, disepakati untuk BRMP Provinsi menjadi Penjab dimana sebelumnya berada pada PPL, yang notabene adalah individu. Koordinasi ini agar didudukkan ketika pembahasan dengan Mitra dan juga Biroren agar tidak ada blokir ke depan yang menghambat pelaksanaan penyalurannya, tambah Husnain menutup Rapim B.